Tepat tanggal 1 Januari 2010 mulai diberlakukan FreeTrade Agreement (FTA/Perjanjian Perdagangan Bebas) ASEAN-China. Negara-begara ASEAN yang termasuk yaitu : Indonesia, malaysia, Singapura, Brunai, Vietnam, Filiphina, Kamboja, Laos, Thailand, dan Myanmar. Adapun hasil kesepakatannya yaitu bea masuk produk manufaktur China ke ASEAN, termasuk Indonesia, ditetapkan maksimal 5 persen, sedangkan di sektor pertanian 0 persen tanpa pajak sama sekali. Kerangka kerja sama FTA ASEAN-China sebenarnya telah disepakati pada tahun 2002 di masa pemerintahan Megawati dan baru dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2010. Namun baru akhir penghujung tahun 2009 ini indonesia menyuarakan keberatannya.
Read the rest of this entry »